Sumardin Iming-imingi Bocah Rp 20 Ribu, 10 Anak Jadi Korban

Sumardin Iming-imingi Bocah Rp 20 Ribu, 10 Anak Jadi Korban
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

Saat ini Polsek Samarinda Ulu masih mengembangkan kasus itu untuk menyelidiki kemungkinan ada korban lain. (dra/rsh/k18/cal/prokal/jpnn)


Sumardin ditangkap petugas Polsek Samarinda Ulu, Kalimantan Timur, karena mencabuli sepuluh remaja pria yang usianya 13-15 tahun.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News