Bunga Layani Nafsu Ayah Kandung Selama 14 Tahun

Bunga Layani Nafsu Ayah Kandung Selama 14 Tahun
R, pelaku pencabulan terhadap anak kandung sendiri selama 14 tahun. Foto: Prokal/JPNN

jpnn.com, BANJARBARU - Bunga (18, bukan nama sebenarnya) harus rela menjadi “pelayan” bagi ayah kandungnya, R (41), selama 14 tahun.

Warga Landasan Ulin Timur, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, itu mulai melayani berahi R sejak usianya empat tahun.

Kapolres Banjarbaru Ajun Komisaris Besar Polisi Kelana Jaya mengatakan, R mencabuli Bunga ketika sang istri tidak ada di rumah.

Perbuatan R terbongkar setelah Bunga menceritakan kisah pilunya kepada ibu kandungnya.

Ibu Bunga lantas melapor ke Polres Banjarbaru. Setelah mendapat laporan, Polres Banjarbaru langsung turun ke lapangan.  

“Setelah pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti serta penuturan korban, R dipastikan bersalah dan mengakui perbuatannya," imbuh Kelana.

Dia menambahkan, Bunga takut bercerita karena selalu diancam oleh R.

“Selain ancaman aniaya, pelaku juga mengancam akan menghancurkan buku dan seragam sekolah Bunga sehingga korban tidak berkutik," tutur Kelana.

Bunga (18, bukan nama sebenarnya) harus rela menjadi “pelayan” bagi ayah kandungnya, R (41), selama 14 tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News