Sumpah, Dua Terdakwa e-KTP Pernah Menghadap Setnov

Sumpah, Dua Terdakwa e-KTP Pernah Menghadap Setnov
Dua terdakwa perkara korupsi e-KTP, Irman (berbatik hijau) dan Sugiharto (batik kuning kecokelatan) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4). Foto: Ricardo/JPNN.Com

Diah mengatakan, pertemuan itu dilakukan pagi hari. Dalam pertemuan itu, Setnov berpesan untuk menjaga pelaksanaan proyek e-KTP.

"Kami sampaikan di Depdagri ada program e-KTP yang juga program strategi nasional. Ayo kita jaga sama-sama. Hanya itu," ujar Diah.

Saat ditanya soal tindak lanjut pertemuan itu, Diah mengaku tidak mengetahuinya. "Saya tidak tahu. Karena saya hanya ikut (Irman) saja. Mungkin karena sekjen," ujarnya. 

Merujuk pada surat dakwaan, pertemuan di Gran Melia merupakan tindak lanjut kesepakatan Irman dengan pengusaha Andi Narogong untuk menemui Setnov guna mendapatkan kepastian dukungan Fraksi Partai Golkar terhadap anggaran proyek e-KTP.

Dalam pertemuan itu, Setnov menyatakan dukungannya pada pembahasan anggaran proyek e-KTP. Guna mendapatkan kepastian mengenai dukungan Golkar, beberapa hari kemudian Irman dan Andi Narogong menemui Setnov di ruang kerjanya di lantai 12 Gedung DPR RI.(Put/jpg)


Dua terdakwa perkara dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Irman dan Sugiharto mengaku pernah bertemu dengan Setya Novanto. Pengakuan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News