Sumur Minyak yang Meledak itu Diduga Ilegal
jpnn.com, ACEH TIMUR - Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman mengungkapkan, mayoritas sumur ilegal di Indonesia merupakan sumur bekas zaman Belanda yang sudah ditutup.
Sumur-sumur tersebut kemudian dibuka kembali oleh warga.
"Mungkin umurnya 40-50 tahun. Tapi, kalau secara komersial, tidak layak lagi dikelola Pertamina," terangnya.
Lapangan tersebut pun dulu jauh dari perkampungan. Kemudian, karena perkembangan penduduk, lapangan tersebut kini dekat dengan permukiman.
"Dulu sumur-sumur tua itu kan reservoirnya dangkal. Artinya, kalau dibor 100-200 meter itu sudah keluar minyaknya. Kadang-kadang di bawah itu juga sudah keluar minyaknya," papar Yusri.
Sumur tua tersebut memang tersebar di seluruh Indonesia, mulai Blora, Jambi, Sumatera Selatan, hingga Aceh.
"Tentu standar operasionalnya kan berbeda antara penduduk biasa yang minim pengetahuan dan perusahaan. Area itu juga nggak boleh terkontaminasi. Orang merokok itu tidak boleh."
Pihaknya juga mencurigai adanya aparat yang terlibat dalam pengoperasian sumur minyak ilegal.
Peneliti mencurigai adanya aparat yang terlibat dalam pengoperasian sumur minyak ilegal.
- Sita Ratusan Ribu Rokok Ilegal, Petugas Bea Cukai Langsa Harus Kejar-kejaran dengan Pelaku
- Seekor Gajah Sumatra Ditemukan dalam Kondisi Terluka di Aceh Timur
- Pemkab Aceh Timur Desak UNHCR Merelokasi 154 Pengungsi Rohingya
- Sumur Minyak Ilegal Harus Ditutup dan Diberantas Penadahnya
- Puluhan Ribu Keluarga di Aceh Terima Terima Bantuan Pangan Tahap Pertama
- Banjir Melanda 5 Kecamatan di Aceh Timur