Sumut Rawan Diterjang Angin Kencang
Kamis, 07 Februari 2013 – 08:30 WIB
Lebih lanjut, dia menambahkan, khusus di Kota Medan, saat ini belum bisa dikatakan musim penghujan. "Iintensitasnya di atas 150 mm baru dikatakan musim penghujan, kalau di bawah 150 mm dikatakan musim kemarau," terangnya.
Hendra mengimbau, menghadapi angin kencang ini sebaiknya warga memperkuat seng, menebangi pohon yang sudah tua dan memperkuat konstrukri baliho yang tersebar di Kota Medan dan jalan protokol di pesisir Pantai Timur. (mag-8)
MEDAN- Pesisir timur terancam diterjang angin kencang 48 km per jam, dampaknya atap rumah dan pohon-pohon bisa tumbang. Hal tersebut diakibatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eri Cahyadi: PPPK Jangan Sikut-sikutan, Jangan Rebutan Jabatan
- Komisioner Nonaktif Bawaslu Medan Dituntut 2 Tahun Penjara
- 42 Balita Keracunan Makanan Tambahan, Polisi Turun Tangan
- Mendag Zulhas Sebut Oil Tanker yang Dibeli dari China Ini Tak Layak, Bakal Dikembalikan
- Bos Penadah Emas Hasil Tambang Ilegal di Kuansing Ditangkap, Sehari Bisa Tampung Sebegini
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia