Sungguh Aneh, Pemerintah Larang Truk Sumbu Tiga Pengangkut Air Beroperasi di Musim Mudik

Sungguh Aneh, Pemerintah Larang Truk Sumbu Tiga Pengangkut Air Beroperasi di Musim Mudik
Arus mudik dengan kendaraan pribadi dan umum. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kemacetan di jalan malah akan bertambah parah jika banyak truk-truk kecil yang beroperasi di jalan saat Lebaran nanti, sementara pemerintah, kan, ingin agar jalannya tidak macet," ucapnya. 

Anggota Komisi V Novita Wijayanti juga menyampaikan hal serupa. Dia meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan tentang larangan bagi truk sumbu tiga beroperasi selama musim mudik. 

Legislator Fraksi Gerindra itu menjelaskan truk pengangkut galon diperbolehkan beroperasi selama Lebaran periode 2017-2022.

"Menjadi aneh jika tahun ini tidak dibolehkan," kata Novita.

Menurut Novita, hampir semua industri yang mendistribusikan sembako dan air minum menggunakan truk sumbu tiga.

Oleh karena itu, dia menyebut tidak mungkin industri mengganti truk dalam sekejap demi mengakomodasi larangan yang dibuat pemerintah. 

"Jadi, diizinkan saja beroperasi sambil diatur saja melihat kondisinya nanti pada saat lebaran,” ujar politikus yang akrab panggilan Novi itu.

Adapun anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kegiatan mudik Lebaran tidak boleh mengganggu distribusi logistik. 

Sebaiknya truk sumbu tiga pengangkut air minum galon dizinkan juga beroperasi, seperti juga truk yang mengangkut sembako, BBM, hewan, ternak, dan lain-lain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News