Sungguh Bejat, Ayah Cabuli Anak Sembilan Tahun saat Istri Tak di Rumah

Sungguh Bejat, Ayah Cabuli Anak Sembilan Tahun saat Istri Tak di Rumah
Sungguh Bejat, Ayah Cabuli Anak Sembilan Tahun saat Istri Tak di Rumah

jpnn.com - BATAM - Seorang ayah di Kecamatan Belakangpadang, tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia sembilan tahun. Aksi bejat lelaki berinisial M, ini dilakukan sebanyak lima kali, disaat istrinya tak berada di rumah.

Kapolsek Belakangpadang AKP Edi Yanto melalui Kanit Reskrim Aiptu Budi Santosa SH mengatakan, kasus pemerkosaan itu terungkap setelah ibu korban, istri pelaku melaporkan persitiwa tersebut ke Polsek Belakangpadang.

"Ia (istri pelaku-red) curiga dengan gerak-gerik anaknya. Setelah didesak, korban berinisial W mengakui kalau ayahnya telah mencabuli hingga lima kali. Korban tak berani buka suara lantaran diancam pelaku," ungkap Budi.

Dihadapan polisi, kata Budi, pelaku yang juga merupakan sekuriti mengaku kepada penyidik bahwa perbuatan bejatnya ini sudah dilakukan sebanyak lima kali. Awal pertama dilakukan pada Juni 2015 dan dilakukan berulang kali.

"Laporan baru kita terima 1 Agustus 2015 lalu. Setelah kita kumpulkan bukti dan saksi, pelaku akhirnya kita tangkap di Pulau Manis tanpa perlawanan," ungkap Budi di Mapolsek Belakangpadang.

Di kantor polisi, ia mengaku meningkahi ibu korban pada awal 22 Januari lalu. Ketika ditanya alasannya mencabuli anak tirinya, pria 40 tahun ini mengaku dipengaruhi minuman keras dan terlena oleh tubuh anak tirinya itu.

Atas perbuatan pelaku, ia dikenakan pasal 82 ayat 1 dan 2 uu RI tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. "Karena pelaku merupakan ayah tiri korban, hukuman lebih akan diberatkan," pungkasnya. (rng/ray)


BATAM - Seorang ayah di Kecamatan Belakangpadang, tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia sembilan tahun. Aksi bejat lelaki berinisial M,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News