Suplay Batubara Domestik, Diatur Bulan Depan

jpnn.com - JAKARTA-Peraturan Menteri (Permen) tentang DMO (Domestic Market Obligation) yang mengatur tentang suplly kebutuhan batubara domestik yang harus dipenuhi oleh perusahaan batubara dalam negeri dipastikan keluar September mendatang.
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Direktorat Minerbapabum, Bambang Gatot mengatakan hal itu disela-sela seminar pertambangan di
"Permen DMO kita harapkan September sudah keluar, kita bentuk tim dr pemerintah dan APBI," katanya.
Namun hingga saat ini pemerintah belum menentukan bentuk kebijakannya, apakah dalam bentuk persentase atau fixed rate.
Nantinya pemerintah akan membagi kuota masing-masing perusahaan batubara termasuk distribusinya. Pelaksanaannya dilakukan dengan koordinasi dengan pihak asosiasi pengusaha batubara (APBI).
Minggu ini pemerintah akan bertemu dengan user domestic untuk mengetahui jumlah dan spesifikasi batubara yang dibutuhkan.
Sementara untuk Peraturan menteri tentang harga batubara akan dijadikan satu paket dengan Permen DMO. Pemerintah berupaya agar harga yang ditawarkan lebih menarik untuk domestik dan juga ekspor.
"Permen harga batubara akan dijadikan satu paket dgn
JAKARTA-Peraturan Menteri (Permen) tentang DMO (Domestic Market Obligation) yang mengatur tentang suplly kebutuhan batubara domestik yang harus dipenuhi
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Mantapkan Langkah Menuju IACS, BKI Gelar Sidang Komite Teknik Bersama Stakeholders
- Watsons 5.5 Ultimate Sale, Diskon 70% Hingga Ekstra Voucer