Surat Izin Cerai Palsu, Anggota TNI Dipidana

jpnn.com - ANGGOTA TNI pantang bercerai. Namun, pantangan itu bisa gugur dengan satu syarat: dapat izin atasan. Masalahnya, memperoleh izin tersebut tidak ubahnya menunggu hujan di musim kemarau.
Tetapi, Suseno, Pama Ajendam V Brawijaya, tidak mati akal. Dirinya lantas membuat izin cerai abal-abal. Sialnya, akal bengkoknya ketahuan. Akibatnya, dia kemarin (22/1) duduk di kursi pesakitan Pengadilan Militer III-12.
Pria 48 tahun yang tinggal di Malang itu nekat memalsukan surat izin cerai. Sebab, pernikahannya dengan Yeti Kartini yang dibina sejak 1993 dihantam badai. Padahal, mereka telah dikaruniai dua anak.
Pintu perceraian pun terbuka, tetapi prosedurnya rumit. Karena itu, Suseno membujuk agar istrinya mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Malang. Terdakwa kemudian menyiapkan semua syarat, termasuk izin dari atasan.
Yeti setuju. Namun, dia tidak tahu bahwa surat izin itu palsu. Surat izin abal-abal tersebut baru ketahuan setelah kesatuannya mengecek langsung kepada Yeti.(nir/ib/mas)
ANGGOTA TNI pantang bercerai. Namun, pantangan itu bisa gugur dengan satu syarat: dapat izin atasan. Masalahnya, memperoleh izin tersebut tidak ubahnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik