Surat kepada Kapolri Mendapat Atensi, ART Dimintai Klarifikasi oleh Polisi

Surat kepada Kapolri Mendapat Atensi, ART Dimintai Klarifikasi oleh Polisi
Kuasa hukum anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART), Amerullah. Foto: supplied

Menurut Amerullah, Yenny yang seharusnya menjadi pengayom bagi masyarakat, malah memberikan contoh buruk dengan menghina dan merendahkan kliennya melalui media sosial.

Kedua, dia juga mempertanyakan manuver Yenny ke Jakarta selama beberapa hari, padahal yang bersangkutan dalam status menjalankan sanksi serta dalam pengawasan atasan.

"Soalnya, saat di Jakarta, Yenny Rantung disinyalir melakukan beberapa manuver untuk menjatuhkan reputasi klien kami," kata Amerullah.

Oleh karena itu, dia mempertanyakan apakah keberangkatan Iptu YYR ke Jakarta atas izin pihak Polda Sulteng atau Polres Buol yang menjadi tempat tugasnya.

"Yenny diduga diizinkan ke Jakarta, hanya untuk menyerang dan menjatuhkan ART. Kami meminta Polres Buol menjelaskan masalah ini. Kalau tidak diklarifikasi secepatnya, kami akan adukan Polres Buol ke Mabes Polri," ujar Amerullah.(fat/jpnn.com)

Surat pengaduan yang dikirim anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha kepada Kapolri mendapat atensi dengan turunnya tim Polda Sulteng untuk meminta klarifikasi.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News