Surat Panglima TNI Terbit, Dua Prajurit yang Gugur Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

jpnn.com, JAKARTA - TNI memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang Anumerta kepada dua marinir yang meninggal dunia akibat serangan Kelompok Kriminal Bersenjata di Nduga, Papua, Sabtu (26/3).
Hal itu diketahui setelah terbit Keputusan Panglima TNI bernomor Kep/274/III/2022 tertanggal 27 Maret 2022.
"Mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang Anumerta," tulis pernyataan resmi TNI AL yang disampaikan Dispenal, Senin (28/3).
Diketahui, dua prajurit yang gugur saat KKB menyerang Pos Marinir di Nduga, Papua, Sabtu kemarin ialah Letda Muhammad Ikbal dan Pratu Wilson Anderson Here.
"Letda Muhammad Ikbal dinaikkan pangkatnya menjadi Lettu Mar Anumerta dan Pratu Mar Wilson Anderson Here dinaikkan pangkatnya menjadi Praka Anumerta," beber keterangan resmi TNI AL.
Saat ini, jenazah kedua prajurit yang gugur sudah dipulangkan ke tanah kelahiran setelah sebelumnya disemayamkan di Lanal Timika.
Jenazah Ikbal akan dibawa ke Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, sementara tubuh mendiang Wilson Andersen diberangkatkan ke Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk dimakamkan secara militer.
"Bagi personel yang mengalami cedera berat dan ringan masih dirawat secara intensif di RS Timika," demikian keterangan Dispenal.
Panglima TNI pada 27 Maret 2022 telah menerbitkan Keputusan tentang kenaikan pangkat kepada prajurit yang gugur akibat serangan KKB di Nduga, Papua.
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Perkuat Sinergisitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK RI
- Panglima TNI Jenderal Agus dan KSAD Jenderal Maruli Terima Wing Kehormatan Penerbang Kelas I TNI AU
- Panglima TNI Jenderal Agus Minta Prajuritnya Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Laksdya TNI Erwin S Aldedharma Berpeluang Jadi Panglima TNI