Surat Panglima TNI Terbit, Dua Prajurit yang Gugur Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Surat Panglima TNI Terbit, Dua Prajurit yang Gugur Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Foto: Ricardo

Sebelumnya, Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Sebby Sambom mengeklaim pihaknya menyerbu sebuah Pos Marinir di Nduga, Papua, Sabtu kemarin.

"Pasukan TPNPB Kembali melakukan serangan di pos militer Indonesia," kata Sebby melalui layanan pesan, Sabtu.

Adapun, kata Sebby, serangan TPNPB-OPM ke Pos Marinir di Nduga bertepatan dengan hari jadi kelompok tersebut yang dibentuk pada 26 Maret 1963. 

"Saat HUT ke-51 TPNPB yaitu tanggal 26 Maret 2022 pasukan TPNPB Kodap III Darakma Ndugama melakukan serangan di pos militer Indonesia," bebernya.(ast/jpnn)


Panglima TNI pada 27 Maret 2022 telah menerbitkan Keputusan tentang kenaikan pangkat kepada prajurit yang gugur akibat serangan KKB di Nduga, Papua.


Redaktur : Friederich
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News