Surat Pengunduran Diri Letjen Edy Rahmayadi Sedang Diproses

Surat Pengunduran Diri Letjen Edy Rahmayadi Sedang Diproses
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto tidak melarang Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi maju sebagai bakal cagub di Pilgub Sumut 2018 mendatang.

Hadi Tjahjanto mengaku tidak ingin mengekang hak yang dimiliki para prajurit untuk maju di pilkada.

Namun syaratnya mereka harus segera mengajukan pensiun dini dan mundur dari jabatannya terlebih dahulu.

"Saya tidak mempermasalahkan. Asalkan mengajukan pensiun dini dan itu haknya. Jadi saya tidak bisa menghalangi, silakan saja," ungkap Hadi kepada wartawan.

Kepala Pusat Penerangan TNI Fadhilah mengatakan, pernyataan Panglima TNI tersebut bisa diartikan sudah memberikan izin kepada para prajurit TNI yang ingin maju dalam pilkada 2018.

"Prinsipnya panglima mengizinkan, saat ini administrasi sedang berproses sesuai prosedur yang berlaku," katanya.

Senada, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Mulyono juga mengaku tak mempermasalahkan langkah para koleganya di Angkatan Darat seperti Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi maju dalam pilgub Sumut.

Namun, langkah dan keinginan itu harus dilalui dengan cara yang benar. "Kalau tidak sesuai prosedur nambah dosa, tapi kalau sesuai prosedur mah enggak (dosa, Red)," selorohnya.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan dirinya tidak menghalangi Letjen Edy Rahmayadi maju di Pilgub Sumut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News