Surat Perintah Tugas 1.166 Guru PPPK Sudah Diterbitkan, Gaji akan Dirapel

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung eka Afriana mengatakan Pemkot Bandar Lampung telah menerbitkan surat perintah tugas (SPT) kepada 1.166 guru dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Semua guru PPPK sudah terakomodasi dengan mendapatkan SPT pada tahun ajaran baru mendatang,” kata Eka Afriana di Bandar Lampung, Jumat (8/7).
Menurut dia, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung terkait dengan pembagian surat keputusan (SK) PPPK, dan dipastikan akan diberikan setelah semua proses selesai.
Untuk penempatannya, kata Eka, ada yang di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri sesuai penerimaan masing-masing.
“Mereka semua juga telah menandatangani kontrak kerja selama lima tahun," ungkap Eka.
Kepala BKD Kota Bandar Lampung Herlywati memastikan SK PPPK akan dibagikan pada Juli 2022 setelah ditandatangani oleh wali kota Bandar Lampung.
"Semua PPPK guru sudah menandatangani kontrak tinggal tinggal tanda tangan wali kota saja, kemudian (SK PPPK) dibagikan ke mereka," katanya.
Terkait dengan masalah gaji PPPK, dia mengatakan bahwa pemkot akan berkoordinasi dahulu dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung untuk dimasukkan ke dalam APBD perubahan.
Pemkot Bandar Lampung sudah menerbitkan SPT kepada 1.166 guur PPPK. Semua guru PPPK juga sudah menandatangani kontrak kerja.
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB