Surat Suara Itu Akhirnya Dibakar, Ada 1.165 Lembar

jpnn.com - DEPOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok akhirnya memusnahkan surat suara untuk Pilkada 2024 yang sebelumnya dinyatakan rusak.
Menurut Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin 1.165 surat suara tidak terpakai untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat serta wali kota dan wakil wali kota Depok dimusnahkan dengan dibakar.
"Hari ini pemusnahan surat suara yang lebih atau tidak terpakai," ujar Willi di gudang logistik KPU wilayah Kecamatan Cimanggis, di Depok, Selasa (26/11).
Willi menyebutkan surat suara yang dimusnahkan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebanyak 724 kertas.
Sedangkan untuk surat suara pemilihan wali kota dan wakil wali kota Depok ada 441 lembar.
"Pemusnahan surat suara ini disaksikan Pak Kapolres Metro Depok, Pak Dandim 0508/ Depok, bawaslu, dan perwakilan dari Kesbangpol Kota Depok," ucapnya.
Willi mengatakan pemusnahan surat suara dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan kertas surat suara tersebut.
"Pemusnahan surat suara ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan. Surat surat yang tidak terpakai ini karena rusak atau kelebihan. Rata-rata rusak kondisi kertas sobek," kata Willi.
Surat suara untuk Pilkada 2024 yang dinyatakan rusak oleh KPU Kota Depok, Jawa Barat akhirnya dimusnahkan dengan cara dibakar, ada 1.165 lembar.
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang