Surat Terbaru Lagi dari BKN, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main

"Apabila yang bersangkutan mengundurkan diri setelah mendapatkan NIP, maka kepada yang bersangkutan dikenai sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk dua tahun anggaran pengadaan ASN berikutnya," tegas Zudan.
3. Tata cara pengunduran diri pelamar yang dinyatakan lulus seleksi sebagaimana tersebut pada angka 1 dan 2 adalah sebagai berikut:
a. Bagi pelamar yang yang dinyatakan lulus kemudian mengundurkan diri saat pemberkasan/pengisian DRH wajib melakukan konfirmasi dengan klik pilihan mengundurkan diri pada aplikasi/fitur pengisian DRH-SSCASN. PPK instansi melalui pejabat pengelola kepegawaian wajib melakukan approval pengunduran diri tersebut;
b. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dan telah mendapatkan nomor induk pegawai, kemudian mengundurkan diri wajib menyampaikan surat pengunduran diri kepada PPK instansi. PPK instansi melalui pejabat pengelola kepegawaian menyampaikan surat pengunduran diri tersebut kepada Kepala BKN;
4. Bagi pelamar sebagaimana angka 1 dan 2 tidak melakukan prosedur pengunduran diri sebagaimana dimaksud pada angka 3, data dalam SSCASN tetap berstatus lulus sehingga tidak dapat melakukan pendaftaran seleksi pengadaan ASN periode tahun anggaran selanjutnya. (esy/jpnn)
Surat terbaru lagi dari BKN terkait hasil seleksi CASN 2024, CPNS dan PPPK 2024 jangan main-main
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya