Surati Para Camat, Andi Taufan Garuda Dianggap Tak Bisa Jaga Muruah Jokowi

Surati Para Camat, Andi Taufan Garuda Dianggap Tak Bisa Jaga Muruah Jokowi
Pengamat politik Dedi Kurnia. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Dedi Kurnia Syah menilai surat Staf Khusus Kepresidenan Andi Taufan Garuda Putra yang meminta para camat melibatkan PT Amartha Mikro Fintek dalam penanggulangan COVID-19 di perdesaan telah mencoreng wajah Presiden Joko Widodo.

Menurut Dedi, surat berkop Sekretariat Kabinet itu berpotensi memunculkan potensi penyalahgunaan wewenang meski Taufan telah mencabutnya.

“Memang, materi surat tersebut terkesan baik karena ada iktikad membantu, tetapi cara yang digunakan lebih dekat pada sesuatu yang buruk, ketidakhati-hatian dan tentu saja penyalahgunaan kekuasaan," kata Dedi kepada JPNN.com, Selasa (14/4).

Dedi menilai persoalan tersebut tidak bisa dilupakan begitu saja. Sebab, Taufan menggunakan posisi dan jabatannya untuk melibatkan perusahaan yang dia dirikan dalam penanganan COVID-19.

Dosen Universitas Telkom itu juga menilai Taufan bertindak di luar kewenangannya sebagai staf khusus lantaran menggunakan kop surat Sekretariat Kabinet RI. Dalam analisis Dedi, hal itu menunjukkan staf khusus pilihan Jokowi tersebut memang belum matang.

"Inilah konsekuensi memilih stafsus yang tidak matang dan prematur. Kondisi ini jelas makin membuat buruk muka Istana," kata dia.

Dedi menambahkan, memang Taufan sudah meminta maaf. Namun, Dedi juga mengingatkan pendiri Amartha itu bahwa menggunakan instrumen negara punya konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan secara konstitusi juga.

Menurut Dedi, permohonan maaf hanya bentuk pengakuan kelalaian, tetapi bukan penghapusan kesalahan. "Presiden perlu terbebas dari lingkaran yang tidak sanggup menjaga muruah istana," katanya.(tan/jpnn)

Pengamat politik Dedi Kurnia Syah menilau surat Staf Khusus Kepresidenan Andi Taufan Garuda Putra kepada para camat berpotensi penyalahgunaan wewenang.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News