Suratnya Tak Digubris, Icuk Pasrah
Jumat, 13 Agustus 2010 – 09:45 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Pengprov PBSI DKI Jakarta Icuk Sugiarto mengatakan, surat yang ditandatanginya dan dikirim ke Pengkot PBSI Jakarta Pusat adalah bagian dari usahanya untuk menegakkan aturan. Dia mengatakan, dalam aturan yang digariskan dalam ART PB PBSI, pemain dibebani kewajiban membayar 10 persen prize money yang diterimanya ke Pengrov PBSI DKI, plus 20 persen ke PB PBSI. "DKI punya lebih dari 30 pebulutangkis di pelatnas. Semua diperlakukan sama kok. Kenapa mereka (Kido/Hendra) harus di anak emaskan"? kecamnya. "Kalau lembaga sampai kalah sama pemain. Bubarkan saja lembaganya," tambahnya.
Lalu kenapa baru sekarang Icuk mempermasalahkan hal ini. Padahal, Kido/Hendra sudah sering bertanding di luar negeri. Prosedur yang dilakukan keduanya pun tidak ada yang berubah. "Saya baru terpilih menjadi ketua PBSI DKI. Dua bulan pertama fokus saya adalah menata organisasi. Sekarang, saya ingin menegakkan aturan," urai legenda hidup bulu tangkis Indonesia itu.
Baca Juga:
Dia menuturkan, sebuah lembaga tidak boleh dengan pemain yang bernaung di dalamnya. Karena, mereka terikat aturan yang digariskan oleh lembaga tersebut. Dalam hal ini adalah PBSI. Markis Kido/Hendra Setiawan, maupun pemain lainnya, memiliki kewajiban sama, karena status mereka sebagai pemain yang berada di bawah Pengprov PBSI DKI Jakarta yang dipimpinnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Umum Pengprov PBSI DKI Jakarta Icuk Sugiarto mengatakan, surat yang ditandatanginya dan dikirim ke Pengkot PBSI Jakarta Pusat adalah
BERITA TERKAIT
- Jadwal 32 Besar Malaysia Masters 2024: Alwi Farhan dari Babak Kualifikasi
- Malaysia Masters 2024: Indonesia Kirim Pemain Pelapis ke Negeri Jiran
- Prawira Bandung Hapus Kutukan Tidak Bisa Menang Melawan Pelita Jaya
- Palermo vs Venezia: Ujian Pertama Jaz Idzes Menuju Serie A
- Jalani International Training di Tiongkok, 16 Pelajar Juara SAC Indonesia 2023 Dapat Pengalaman Berharga
- Sebanyak 1.500 Pelari Meriahkan Acara Nu Skin Run 10K