Survey SMRC Mayoritas Warga Anggap Pemilu 2019 Berlangsung Jurdil

Survey SMRC Mayoritas Warga Anggap Pemilu 2019 Berlangsung Jurdil
Survey SMRC Mayoritas Warga Anggap Pemilu 2019 Berlangsung Jurdil

Hasil survey ini kotras dengan tuduhan kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 - prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang menyatakan pemilu 2019 berlangsung penuh kecurangan yang sistematis, terstruktur dan masif.

Tuduhan ini telah menjadi dasar gugatan sengketa pemilu 2019 yang persidangannya sudah mulai digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jum'at (14/6/2019) kemarin.

Tim kuasa hukum 02 yang diketuai Bambang Widjojanto dalam permohonannya mengajukan 15 petitum atau permohonan.

Mulai dari membatalkan keputusan hasil rekapitulasi suara pileg dan pilpres oleh KPU Pusat, mendiskualifikasi pasangan nomor urut 01, menetapkan pasangan nomor urut 02 sebagai pemenang pilpres hingga membubarkan meminta pemungutan suara ulang (PSU) sekaligus mengganti seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam berkas permohonan setebal 154 halaman itu tim kuasa hukum 02 mengutip pendapat sejumlah tokoh dan pengamat.

Beberapa diantara mereka mengaku keberatan pendapatnya dikutip dalam dokumen permohonan sengketa Pilpres 2019 Prabowo-Sandi. Salah satu yang keberatan adalah Guru Besar Hukum dari University of Melbourne Australia, Tim Lindsey.

Pada media Australia, The Weekend Australian, Tim Lindsey mengatakan artikelnya yang dikutip oleh Tim Hukum Prabowo tidak ada hubungannya dengan Pilpres 2019 karena lebih memaparkan soal permasalahan politik khususnya kebangkitan politik konservatif di Indonesia dan ditulis 18 bulan sebelum pemilihan.

"[Konservatisme politik] ini menimbulkan pertanyaan yang kemudian ditanyakan oleh para aktivis di Indonesia mengenai apakah elemen-elemen perilaku politik era Soeharto kembali muncul di Indonesia saat ini," kata Lindsey.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News