Survey SMRC Mayoritas Warga Anggap Pemilu 2019 Berlangsung Jurdil

Survey SMRC Mayoritas Warga Anggap Pemilu 2019 Berlangsung Jurdil
Survey SMRC Mayoritas Warga Anggap Pemilu 2019 Berlangsung Jurdil

Oleh karena itu Tim Lindsey mengatakan kutipan yang digunakan dalam permohonan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga tidak relevan.

"Tim hukum Prabowo memasukkan kutipan dari artikel dalam permohonan yang jelas-jelas di luar konteksnya, serta terdapat penekanan yang tidak terdapat dalam artikel aslinya dan tidak mendukung argumen sebagaimana mereka katakan," kata Lindsey lagi.

Sesuai ketentuan, Mahkamah Konstitusi (MK) hanya diberi tenggat waktu maksimal untuk menyampaikan putusan terkait sengketa pilpres dalam wamtu setidaknya 14 hari kerja pasca gugatan itu dicatatkan dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

Namun demikian, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengatakan tidak tertutup kemungkinan penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 ini bisa diputuskan sebelum tenggat tersebut yakni tanggal 28 Juni 2019 mendatang.



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News