Survey SMRC Mayoritas Warga Anggap Pemilu 2019 Berlangsung Jurdil

Oleh karena itu Tim Lindsey mengatakan kutipan yang digunakan dalam permohonan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga tidak relevan.
"Tim hukum Prabowo memasukkan kutipan dari artikel dalam permohonan yang jelas-jelas di luar konteksnya, serta terdapat penekanan yang tidak terdapat dalam artikel aslinya dan tidak mendukung argumen sebagaimana mereka katakan," kata Lindsey lagi.
Sesuai ketentuan, Mahkamah Konstitusi (MK) hanya diberi tenggat waktu maksimal untuk menyampaikan putusan terkait sengketa pilpres dalam wamtu setidaknya 14 hari kerja pasca gugatan itu dicatatkan dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).
Namun demikian, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengatakan tidak tertutup kemungkinan penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 ini bisa diputuskan sebelum tenggat tersebut yakni tanggal 28 Juni 2019 mendatang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS
- Dunia Hari Ini: Sebuah Mobil Tabrak Festival di Kanada, 11 Orang Tewas