Surya Tjandra Beberkan Empat Fokus Utama Percepatan Kesejahteraan di Tanah Papua

Surya Tjandra Beberkan Empat Fokus Utama Percepatan Kesejahteraan di Tanah Papua
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra menyampaikan ada empat fokus utama untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 9 Tahun 2020. Foto: BPN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah fokus menggarap percepatan kesejahteraan di tanah Papua.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra menyampaikan ada empat fokus utama untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 9 Tahun 2020.

Di antaranya percepatan pelaksanaan Reforma Agraria yang mempertimbangkan kontekstual papua.

Surya menyebut mendorong kepastian hukum Hak Atas Tanah melalui penataan batas dan publikasi batas kawasan hutan dan non hutan. Kemudian pendaftaran tanah ulayat dan adat sesuai hasil inventarisasi masyarakat adat setempat, memfasilitasi pertanahan masalah hukum terkait tanah ulayat.

"Serta Pelaksanaan major project percepatan pembangunan khususnya di wilayah adat Lapago, Jayapura serta Merauke," beber dia.

Surya Tjandra menjelaskan pihaknya mencoba memulai dari pelaksanaan reforma agraria yang mempertimbangkan kontekstual Papua.

Menurutnya, menjadi penting sebuah pemetaan spasial dan sosialnya dilakukan terlebih dahulu.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra menyampaikan ada empat fokus utama untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 9 Tahun 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News