Surya Tjandra Beberkan Empat Fokus Utama Percepatan Kesejahteraan di Tanah Papua
“Hal ini menjadi krusial karena menjadi pondasi langkah-langkah kerja mulai dari perencanaan, ke mana arah tata ruang, potensi hingga bagaimana tantangan yang ada, jangan sampai karena adanya percepatan ini membuat kita gegabah mengambil sikap, terlebih tanah Papua ini memiliki tanah kawasan hutan yang begitu luas," jelasnya.
Dia menilaip embangunan berdasarkan distrik (kecamatan) dan kampung (desa) juga memang yang diharapkan olehpresiden sesuai Inpres tersebut.
Seperti halnya yang terjadi pada salah satu Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menurut Surya Tjandra, banyak tantangan PTSL di tanah Papua.
Tahun ini, pihaknya sedang mengevaluasi kinerja PTSL, sehingga meski terdapat patokan dari pemerintah pusat, namun juga perlu melihat PTSL berdasarkan konteksnya di daerah.
“Tentu mimpi besarnya kan seperti di Inpres itu, yakni pengakuan dan perlindungan dengan jaminan negara terkait masyarakat adat setempat. Jika tidak hati-hati tentu nanti dapat menimbulkan masalah baru,” jelasnya.
Oleh karena itu, program percepatan ini membutuhkan kerja sama dan kolaborasi dari berbagai kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah hingga otonomi khusus (otsus).
Surya Tjandra melihat banyaknya dukungan dari pemerintah daerah di Provinsi Papua maupun di Provinsi Papua Barat.
“Pemda di Papua dan Papua Barat aktif dan peduli dengan orang asli Papua. Dalam hal ini, kita sebagai Pemerintah Pusat harus belajar dari daerah terkait bagaimana bentuk pengembangan serta kebutuhan masyarakat,” tutur Surya Tjandra.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra menyampaikan ada empat fokus utama untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 9 Tahun 2020.
- Kapolda Papua: Keberadaan KKB membuat Pemerintah Lumpuh
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Kemendagri Sosialisasi Sistem Informasi bagi Aparatur Kesbangpol dan Ormas se-Pulau Papua
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- Pegiat HAM: 1 Mei Jangan Dijadikan untuk Mengganggu Kamtibmas
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua