Suryadharma Ali Tuding Penahanannya Bentuk Balas Dendam KPK

Suryadharma Ali Tuding Penahanannya Bentuk Balas Dendam KPK
Suryadharma Ali (SDA) ditahan KPK. Foto: Dokumen JPNN.com

Suryadharma diperiksa penyidik KPK mulai pukul 11.30 sampai 18.30 WIB. Usai diperiksa KPK, Suryadharma langsung dibawa ke Rutan Guntur tempatnya ditahan selama 20 hari ke depan. (dil/jpnn)

 

JAKARTA - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali tidak terima dijadikan tahanan oleh KPK. Dia menuding penahanannya hari ini karena KPK ingin balas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News