Susi Larang Tangkap Lobster dan Kepiting Bertelur
Pihaknya akan menggandeng asosiasi-asosiasi terkait di bidang kelautab dan perikanan untuk mengawal aturan tersebut. Dia mengakui bahwa kebijakannya kali ini juga akan memantik reaksi keras dari para nelayan ataupun penikmat kuliner. Namun ia siap menghadapi itu semua, termasuk jika hal itu berpotensi memunculkan praktek suap di lapangan.
"Saya minta KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengawasi Kementerian saya," tegasnya.
Dia mengaku larangan untuk menangkap lobster dan kepiting yang bertelur akan menyebabkan kelangkaan di pasaran. Hal itu otomatis juga akan mengerek harga lobster dan kepiting bertelur yang masih bisa lolos dijual.
Namun Susi berdalih hal itu sepadan dengan kelestarian lobster dan kepiting di masa mendatang. "Kalau nggak nanti anak cucu kita nggak tahu itu lobster dan kepiting," jelasnya. (wir)
JAKARTA - Kabar buruk bagi penikmat kuliner seafood lobster dan kepiting. Pasalnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan segera memberlakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Efek Bansos terhadap Pertumbuhan Ekonomi
- Jadi 9,55 Juta Ton, Ini Perincian Jumlah Pupuk Bersubsidi
- Chef Expo Kembali Digelar untuk Promosikan Kuliner Indonesia
- Bank Mandiri Berkomitmen Penuh Terapkan Prinsip ESG
- BRI & Microsoft Eksplorasi Kecerdasan Buatan untuk Akselerasi Inklusi Keuangan
- Pembangunan Pelabuhan Smelter Nikel MMP Selesai dalam 15 Bulan