Susno Akhirnya Dieksekusi
Jumat, 03 Mei 2013 – 09:47 WIB
JAKARTA--Kejaksaan Agung Akhirnya melakukan eksekusi pada terpidana kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari (SAL) Susno Duadji. Eksekusi Susno dilakukan pada Kamis (3/5). Atas persyaratan yang diminta Susno, Jaksa Agung pun mengutus empat orang untuk mengawal eksekusi itu. Basrief mengutus Pelaksana Harian Kejari Jaksel Amir Yanto dan Kajati DKI Jakarta serta beberapa jaksa untuk mengawal kesempatan itu.
Susno dieksekusi tanpa perlawanan, setelah sebelumnya kuasa hukumnya Untung Sunaryo menggelar pertemuan tertutup dengan Jaksa Agung Basrief Arief. Dari situ pula Susno melalui kuasa hukumnya meminta agar ditahan di LP Cibinong.
Baca Juga:
"Untung Sunaryo menyatakan Susno bersedia dieksekusi hanya oleh tim eksekutor. Tidak ada orang dari luar tim, hanya boleh dari tim itu," ujar Basrief dalam jumpa persnya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/5).
Baca Juga:
JAKARTA--Kejaksaan Agung Akhirnya melakukan eksekusi pada terpidana kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari (SAL) Susno Duadji. Eksekusi Susno dilakukan
BERITA TERKAIT
- Putu Rudana Ajak Delegasi WWF ke-10 Menikmati Keindahan Bali
- Update Jumlah Pelamar CPNS 2024 Gelombang I, Resmi dari BKN
- PPPK 2024: PP Manajemen ASN Molor, Honorer Database BKN pun Belum Aman
- 5 Berita Terpopuler: Rumor Menyebar, 770 Ribu Honorer Tak Terakomodasi, Pendaftaran CPNS 2024 Mengejutkan
- Investigasi Pesawat Jatuh di BSD, KNKT Cek Komunikasi Pilot dengan Petugas Menara Pengawas
- Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Terungkap