Susno Diambang Tersangka

Susno Diambang Tersangka
Susno Diambang Tersangka
    

Nah, agar memenangkan kasus itu Haposan mengaku menyiapkan sejumlah uang kepada Susno Duadji. Uang itu, menurut Haposan, diantar oleh kurir. Kuasa hukum  Haposan Victor Nadapdap membenarkan informasi ini. "Memang seperti itu." Kata Victor.  Saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR beberapa waktu lalu, Komjen Susno Duadji menyebut, mafia yang mengatur kasus Gayus dan kasus arwana orangnya  sama. Dia menyebutnya sebagai mister X. "Pengacaranya sama, jaksa penelitinya sama," kata Susno saat itu.

    

Secara terpisah, sumber Jawa Pos di lingkungan tim independen membenarkan adanya kemungkinan Susno dinaikkan statusnya sebagai tersangka. "Tergantung

pemeriksaan itu, kita tak bisa hanya pengakuan saja," katanya.  Dia menjelaskan, kasus ikan arwana itu terjadi saat Susno menjadi Kabareskrim. "Kita periksa sebagai saksi karena memang belum ada tersangka dalam dugaan  suap dan korupsi," katanya. Pada kasus aslinya, sengketa ikan arwana ini masuk pada dugaan delik penipuan, penggelapan  dan pencemaran nama baik. "Jadi bedakan antara pemeriksaan Pak Susno dengan sengketa antara warga Singapura dan Riau itu. Ini deliknya dugaan pidana korupsi," katanya.

    

Di bagian lain, staf ahli Kapolri Dr Chairul Huda mengaku panggilan tanpa status tersangka dibenarkan oleh Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.?Saya kira

dalam rangkaian mencari alat bukti dalam delik pidana dibolehkan," katanya.  Chairul tidak mau berspekulasi soal status Susno. "Yang jelas siapapun yang bersalah tentu sama di mata hukum, tidak perduli pangkat dan jabatannya," katanya.

JAKARTA -  Karir mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji diduga bakal segera berakhir lebih dini. Setelah diperiksa penyidik Bareskrim Polri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News