Susno Kecewa Menjadi Korban

Susno Kecewa Menjadi Korban
Susno Duadji saat diperiksa di persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (10/2). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Persidangan Komjen Pol Susno Duadji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memasuki tahap akhir. Kemarin (10/2), sidang mengagendakan pemeriksaan terakhir, yakni pemeriksaan terdakwa. Selanjutnya, sidang mantan Kabareskrim itu akan masuk pada pembacaan surat tuntutan jaksa penuntut umum.

Kesempatan diperiksa dalam persidangan, dimanfaatkan Susno untuk menyampaikan bantahannya atas dakwaan jaksa terkait kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jabar 2008. Tidak hanya itu, mantan Kapolda Jabar itu juga menumpahkan kekecewaannya telah menjadi korban kriminalisasi.

Misalnya terkait kasus Arowana di mana dirinya justru menjadi pengungkap (whistle blower) adanya dugaan permainan perkara. "Di sini saya yang mengungkapnya, kok saya malah yang ditahan selama sembilan bulan, dijadikan terdakwa," kata Susno dengan nada meninggi.

   

Dia mengaku telah menyampaikan adanya dugaan permainan mafia hukum dalam perkara penggelapan modal Arowana itu. ketika itu, Susno menyebutkan adanya Mr. X di depan Komisi III (bidang hukum) DPR. Namun hingga kini, menurut Susno perkara itu tidak jalan. "Ini yang saya sesalkan. Sampai sekarang belum ada tersangka mafia perkara Arowana dan saya belum pernah diperiksa untuk kasus ini," keluh Susno.

   

JAKARTA - Persidangan Komjen Pol Susno Duadji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memasuki tahap akhir. Kemarin (10/2), sidang mengagendakan pemeriksaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News