Susul Huawei, DJI Masuk dalam Daftar Hitam Amerika Serikat

jpnn.com - Amerika Serikat menambah perusahaan drone asal Tiongkok, DJI dalam daftar hitam ekonomi mereka.
Reuters melaporkan sebelumnya sejumlah perusahaan Tiongkok telah ditambahkan ke daftar tersebut, termasuk pembuat chip, SMIC.
Menteri Perdagangan Wilbur Ross mengkritik apa yang dia sebut "pengawasan Tiongkok untuk menindas warganya di Xinjiang dan di tempat lain."
Departemen Perdagangan AS menambahkan DJI, AGCU Scientech, China National Scientific Instruments and Materials dan Kuang-Chi Group karena keempat perusahaan tersebut "memungkinkan pelanggaran hak asasi manusia berskala luas di Tiongkok melalui pengumpulan dan analisis genetik yang kejam atau pengawasan teknologi tinggi."
Departemen Perdagangan AS juga mengatakan dalam beberapa kasus keempat perusahaan telah memfasilitasi ekspor barang oleh Tiongkok yang membantu rezim yang represif di seluruh dunia, bertentangan dengan kepentingan kebijakan luar negeri AS.
Pemerintah Amerika Serikat sebelumnya telah menyuarakan keprihatinan tentang DJI dan pembuat drone asal Tiongkok lainnya.
Pada Januari, Departemen Dalam Negeri AS mengatakan akan menghentikan sekitar 800 drone buatan Tiongkok, dan sebelumnya menghentikan pembelian tambahan drone tersebut oleh Departemen Dalam Negeri.
Pada Mei 2019, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS memperingatkan perusahaan-perusahaan AS tentang risiko data perusahaan dari drone buatan Tiongkok.
Amerika Serikat menambah perusahaan drone asal Tiongkok, DJI dalam daftar hitam ekonomi mereka.
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- 'Indonesia First’ demi RI yang Berdikari di Tengah Gejolak Dunia
- Inilah Dampak Perang Dagang Tarif Resiprokal AS vs China Bagi Indonesia
- Bea Cukai Dukung Ekspor Perdana 273 Kg Teripang Susu Putih Asal Minahasa Utara ke AS
- Rambah Pasar Amerika Serikat, OKX Luncurkan Bursa Kripto Terpusat & Dompet Crypto Web3
- Gakoptindo Yakin Kebijakan Tarif Trump tak Memengaruhi Harga Kedelai dari AS