Sutarman Diminta Serahkan Penanganan Korupsi ke KPK

Sutarman Diminta Serahkan Penanganan Korupsi ke KPK
Kapolri Jenderal Polisi Sutarman saat dilantik Presiden Susilo bambang Yudhoyono di Istana Negara. Foto: presidenri.go.id

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Eva Kusuma Sundari meminta Kapolri Jenderal Polisi Sutarman fokus menangani kasus-kasus non tindak pidana korupsi (Tipikor) dan menyerahkan semua kasus korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dikatakan Eva, sebaiknya Polri fokus di penegakkan hukum non tipikor. Karena kasus-kasus yang mengganggu keamanan sudah sangat banyak. Dengan demikian, mantan Kabareskrim Polri itu tidak perlu membentuk Densus Anti Korupsi.

"Keamanan saja udah membludak, lagian tupoksi Polri kan di security. Serahkan (Tipikor) ke KPK sehingga all resources di Polri untuk penegakan hukum di bidang kriminal non tipikor plus korupsi," kata Eva menjawab JPNN, Selasa (29/10).

Selain itu, politikus PDI Perjuangan itu meminta Sutarman memastikan dalam 100 pertama kepemimpinannya di Polri, melakukan reformasi kultural di internal korps Bhayangkara itu.

"Pak Tarman harus memastikan agar ada reformasi kultural. Perbaiki sistem pengawasan internal, kuatkan kerjasama dengan Kompolnas. Hilangkan cash based system yang amat memicu korupsi di internal Polri," tegasnya.(fat/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Eva Kusuma Sundari meminta Kapolri Jenderal Polisi Sutarman fokus menangani kasus-kasus non tindak pidana korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News