Hari Ini KPK Periksa Mantan Sesmenpora
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam. Terpidana kasus suap Wisma Atlet itu akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Menpora, Andi Alfian Mallarangeng.
"Wafid Muharam diperiksa sebagai saksi untuk AAM (Andi Alfian Mallarangeng)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (29/10).
Andi telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek Hambalang. Sejak 17 Oktober lalu, mantan Juru Bicara Kepresidenan itu kini mendekam di Rumah Tahanan Jakarta Timur cabang KPK.
Penyidik KPK menjerat Andi dengan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat 1 KUHP. Andi selaku kuasa pengguna anggaran diduga telah melawan hukum melakukan perbuatan sehingga memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam. Terpidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri
- Local Hero Pertamina Group Boyong 8 Penghargaan KLHK di Ajang Festival PPKL 2024
- Mendagri Tito Lantik Suhajar jadi Wakil Rektor IPDN, Ini Pesan Pentingnya
- Berikan Penghargaan ke Korlantas, Lemkapi Ungkap Hasil Survei Mudik Lebaran
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK dari Menteri Anas, Penting!
- BKN Validasi Kebutuhan ASN, Seleksi CPNS & PPPK Sebentar Lagi, Lulusan SMA Siap-Siap