Sutarman Diminta Tuntaskan Perkap Polwan Berjilbab

JAKARTA - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat sudah menyetujui Komjen Pol Sutarman sebagai Kepala Kepolisian RI menggantikan Jenderal Timur Pradopo. Tapi Anggota Komisi Hukum DPR Aboebakar Alhabsy meminta program Timur yang belum terselesaikan saat menjabat Kapolri harus bisa dituntaskan dengan baik oleh Sutarman.
Salah satunya soal aturan pemakaian jilbab oleh Polisi Wanita. "Draf peraturan Kapolri tentang Polwan berjilbab segera dapat diselesaikan," kata Aboebakar, Jumat (18/10).
Dijelaskan Aboebakar, saat rapat kerja terakhir antara Komisi III dengan Kapolri, sudah ada banyak desain pakaian Polwan yang disampaikan Timur.
"Karena pada raker terakhir Pak Timur sudah menyampaikan 61 desain pakaian Polwan," kata Aboebakar lagi.
Karenanya, Aboebakar berharap di era Sutarman nanti bisa terbit Peraturan Kapolri soal Polwan berjilbab ini. "Seharusnya nanti Pak Tarman bisa segera menerbitkan Perkapnya jika sudah menjabat," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat sudah menyetujui Komjen Pol Sutarman sebagai Kepala Kepolisian RI menggantikan Jenderal Timur Pradopo.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025