Sutarmidji Instruksikan Kepala Daerah di Wilayahnya Memberhentikan Sementara PTM

Sutarmidji Instruksikan Kepala Daerah di Wilayahnya Memberhentikan Sementara PTM
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menginstruksikan penghentian sementara kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah di wilayahnya. (ANTARA/Rendra Oxtora)

jpnn.com, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalbar Sutarmidji menginstruksikan kepada semua kepala daerah di wilayahnya menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) di semua jenjang sekolah.

Menurutnya, penghentian sementara PTM dilakukan karena adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dan pengoptimalan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk mengendalikan penularan virus corona.

Dia menegaskan kebijakan ini dijalankan sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri dan Surat Keputusan Gubernur Kalbar.

"Surat ini sudah kami keluarkan pada hari ini dan diharap menjadi perhatian bagi semua pihak agar bisa bersama-sama mencegah Covid-19 ini lebih lanjut," kata Sutarmidji di Pontianak, Jumat (23/4).

Menurutnya, kegiatan PTM bisa dilaksanakan kembali setelah ada pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah provinsi.

"Daerah yang saya nilai tidak serius boleh catat, saya tidak akan transfer dana bagi hasilnya. Terserah mau lapor ke mana, karena sudah mengabaikan keselamatan masyarakat," katanya.

Lebih lanjut Sutarmidji menyebut Kabupaten Sintang, Sekadau, Sanggau, dan Melawi sebagai daerah rawan penularan Covid-19.

Dia juga khawatir dengan Kabupaten Kayong Utara dan Kubu Raya karena pemeriksaan Covid-19 di kedua daerah itu masih sangat rendah.

Menurut Sutarmidji, penghentian sementara PTM dilakukan karena adanya PPKM mikro dan pengoptimalan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian virus corona.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News