Sutiyoso Nilai Bawaslu Benteng Keadilan

Sutiyoso Nilai Bawaslu Benteng Keadilan
Sutiyoso Nilai Bawaslu Benteng Keadilan
Selain terhadap Bawaslu, PKPI menurut Sutiyoso juga berterimakasih pada semua pihak yang telah memberikan support maupun moril selama proses mediasi, ajudikasi sampai akhirnya Bawaslu mengeluarkan putusan atas permohonan PKPI.

Sebagaimana diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan mengabulkan permohonan PKPI menjadi peserta Pemilu 2014, karena menilai hampir semua dalil yang dimohonkan PKPI dapat diterima. Ini didasari fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan dinilai cukup beralasan hukum.

Keputusan tersebut dibacakan Ketua Bawaslu, Muhammad, dalam sidang sengketa permohonan nomor 012/SP-2/Set.Bawaslu/I/2013, di Jakarta, Selasa (5/2) malam.(gir/jpnn)

JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Letjen (Purn) Sutiyoso, menawarkan partai politik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News