Sutiyoso Nilai Bawaslu Benteng Keadilan
Rabu, 06 Februari 2013 – 10:20 WIB
Selain terhadap Bawaslu, PKPI menurut Sutiyoso juga berterimakasih pada semua pihak yang telah memberikan support maupun moril selama proses mediasi, ajudikasi sampai akhirnya Bawaslu mengeluarkan putusan atas permohonan PKPI.
Sebagaimana diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan mengabulkan permohonan PKPI menjadi peserta Pemilu 2014, karena menilai hampir semua dalil yang dimohonkan PKPI dapat diterima. Ini didasari fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan dinilai cukup beralasan hukum.
Keputusan tersebut dibacakan Ketua Bawaslu, Muhammad, dalam sidang sengketa permohonan nomor 012/SP-2/Set.Bawaslu/I/2013, di Jakarta, Selasa (5/2) malam.(gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Letjen (Purn) Sutiyoso, menawarkan partai politik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mujiyono & Heru Figur Jawa yang Berpotensi Jadi Penentu di Pilkada Jakarta
- Elite PPP Sebut Seluruh Kader Sudah Bekerja Maksimal di Pemilu 2024
- Masih Ada Daerah Harus PSU, Pemilu 2024 Belum Selesai
- DPD PDIP se-Indonesia Kecam Kompol Rossa, Maqdir: Bagian dari Kontrol Publik
- Sudaryono Dekat dengan Kaum Sarungan, Santri Kudus & Pati Mantap Beri Dukungan
- Bicara di Acara Sekolah Hukum, Mahfud MD: Indonesia Sudah Bersatu, tetapi Belum Adil dan Makmur