Sutradara Film Avatar Kembali Digugat
Senin, 01 Juli 2013 – 15:06 WIB
HOLYWOOD -- Sutradara Hollywood James Cameron digugat sebesar USD 50 juta atau sekitar Rp485 miliar oleh seniman Inggris, Roger Dean, karena dituduh menyalin idenya untuk film 3D Avatar. Sejak dirilis pada 2009 lalu, film yang menggunakan teknologi tiga dimensi terkini itu telah meraup lebih dari USD 2,8 miliar atau sekira Rp 27,1 triliun.
Dean, yang mendesain sampul album band rock progresif Yes dan Asia, telah memasukkan tuntutannya di Pengadilan New York, pekan lalu. Dia menuduh Cameron "dengan sengaja menyalin, menyebarkan, dan mengeksploitasi" gambar-gambar orisinil miliknya.
Baca Juga:
Menurut BBC (30/6), film Avatar yang diganjar sembilan nominasi Oscar, merupakan film dengan pendapatan tertinggi sepanjang sejarah.
Baca Juga:
HOLYWOOD -- Sutradara Hollywood James Cameron digugat sebesar USD 50 juta atau sekitar Rp485 miliar oleh seniman Inggris, Roger Dean, karena dituduh
BERITA TERKAIT
- Kondisi Terbaru Parto Seusai Operasi Pengangkatan Batu Ginjal, Ini Pantangannya
- Parto Operasi Batu Ginjal, Amanda Caesa Panik Gegara Ini
- Winter Concert, Konser Bernuansa Salju Digelar untuk Pertama Kalinya
- Konon Berubah Sikap Seusai Terima Rp 500 Juta dari Ricis, Teuku Ryan Ungkap Fakta Ini
- Respons Rizky Febian soal Tuduhan Menggelar Pernikahan Beda Agama di Bali
- Amanda Caesa Ungkap Kondisi Parto Patrio yang Baru Dioperasi