Sutradara Film Avatar Kembali Digugat
Senin, 01 Juli 2013 – 15:06 WIB

Sutradara Film Avatar Kembali Digugat
HOLYWOOD -- Sutradara Hollywood James Cameron digugat sebesar USD 50 juta atau sekitar Rp485 miliar oleh seniman Inggris, Roger Dean, karena dituduh menyalin idenya untuk film 3D Avatar. Sejak dirilis pada 2009 lalu, film yang menggunakan teknologi tiga dimensi terkini itu telah meraup lebih dari USD 2,8 miliar atau sekira Rp 27,1 triliun.
Dean, yang mendesain sampul album band rock progresif Yes dan Asia, telah memasukkan tuntutannya di Pengadilan New York, pekan lalu. Dia menuduh Cameron "dengan sengaja menyalin, menyebarkan, dan mengeksploitasi" gambar-gambar orisinil miliknya.
Baca Juga:
Menurut BBC (30/6), film Avatar yang diganjar sembilan nominasi Oscar, merupakan film dengan pendapatan tertinggi sepanjang sejarah.
Baca Juga:
HOLYWOOD -- Sutradara Hollywood James Cameron digugat sebesar USD 50 juta atau sekitar Rp485 miliar oleh seniman Inggris, Roger Dean, karena dituduh
BERITA TERKAIT
- Memiliki 3 Anak, Jessica Iskandar Ungkap Cara Pola Asuh yang Diterapkan
- Rony Parulian Cerita Soal Album Perdana, Sangat Personal
- Rilis Obrolan Jam 3 Pagi, Lomba Sihir Hadirkan Bambang Pamungkas dan Marissa Anita
- Fachri Albar Cerai Sejak Februari 2025, Begini Kata Pengadilan Soal Hal Asuh Anak
- The Hydrant Edarkan Motel Kutadalajara
- The Lantis Gelar Panggung Spesial 'Lintas Lantis'