Swasta Dinilai Belum Siap Urus Haji
Rabu, 16 Mei 2012 – 18:43 WIB
JAKARTA—Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Bahrul Hayat menegaskan, Kemenag harus tetap memegang kewenangan pengelolaan penyelenggaraan haji di Indonesia. Alasannya, penyelenggaraan haji tersebut menyangkut kepentingan publik. “Usulan ini sudah sering diungkapkan berbagai pihak. Akan tetapi, pemerintah tidak akan lepas tanggung jawab apalagi menyangkut kepentinga publik,” jelasnya.
“Kalau segala masalah pengelolaan yang menyangkut kepentingan publik, maka pemerintah wajib untuk masuk di dalamnya,” ungkap Bahrul di Jakarta, Rabu (16/5).
Baca Juga:
Pernyataannya tersebut terkait adanya usulan bahwa pemerintah sebaiknya hanya menangani masalah regulasi. Sedangkan untuk penyelenggaraannya sendiri, diusulkan ditangani oleh badan khusus atau pihak swasta.
Baca Juga:
JAKARTA—Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Bahrul Hayat menegaskan, Kemenag harus tetap memegang kewenangan pengelolaan penyelenggaraan
BERITA TERKAIT
- Kepala Basarnas Jakarta Ungkap Fakta Terkait Pesawat Jatuh di BSD
- Kejagung Periksa Empat Pejabat ESDM Terkait Kasus Korupsi Timah PT Timah Tbk
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan