Swedia Usut Ujaran Kebencian setelah Izinkan Pembakaran Al-Qur'an

Swedia Usut Ujaran Kebencian setelah Izinkan Pembakaran Al-Qur'an
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam komunitas Muslim Malang Bergerak membawa poster saat berunjuk rasa di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (27/1/2023). Selain mengecam aksi pembakaran kitab suci Al Quran yang dilakukan oleh politisi asal Swedia Rasmus Paludan, mereka juga menyerukan kepada sesama umat Islam agar tidak terprovokasi. Foto: ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/YU

jpnn.com, STOCKHOLM - Swedia membuka penyelidikan kasus ujaran kebencian terhadap Salwan Momika, seorang warga negara Irak yang membakar salinan Al-Qur'an di depan sebuah masjid di daerah Sodermalm, pada Rabu (28/6).

Koresponden Anadolu mengatakan bahwa Momika, yang merobek beberapa halaman salinan Al-Qur'an dan membakarnya dengan tujuan mengkritisi Islam, memperkenalkan diri sebagai seorang ateis sekuler di media sosial.

Dia juga memuji politikus sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan, yang sebelumnya juga melakukan aksi pembakaran kitab suci umat Islam tersebut.

Menurut Momika, Islam adalah ancaman terhadap nilai-nilai Swedia.

Setelah pembakaran Al-Qur'an yang dilakukan Momika bertepatan dengan Idul Adha, polisi Swedia menjalankan investigasi ujaran kebencian dalam dugaan kasus Islamofobia.

Permohonan sebelumnya terkait aksi pembakaran Al-Qur'an di depan Kedutaan Besar Swedia di Turki dan Irak ditolak oleh polisi Swedia, tetapi keputusan itu kemudian dibatalkan oleh pengadilan.

Oleh karena itu, Polisi Swedia tidak menolak pengajuan aksi pembakaran Al-Qur'an oleh aktivis hari ini. (ant/dil/jpnn)

Swedia membuka penyelidikan kasus ujaran kebencian terhadap Salwan Momika, seorang warga negara Irak yang membakar salinan Al-Qur'an di depan sebuah masjid


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News