SWI Babat 103 Pinjol Ilegal, Cek di Sini Daftarnya!
Jumat, 03 Desember 2021 – 20:28 WIB
"Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id," beber Tongam. (jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan dan menutup 103 entitas pinjaman online (Pinjol) ilegal.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Pemilu 2024 Berdampak Pada Para Investor, Begini Analisis Pakar
- Sukses, Aset yang Dikelola Wealth Management BRI Tumbuh 21% Kuartal I 2024
- Besok, Bos Apple Bakal Menemui Jokowi, Ada Apa?
- Harga Emas Antam Naik Tipis Hari Ini, Jadi Sebegini
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini Sabtu 13 April, Jadi Sebegini
- Beri Solusi Investasi Terjangkau, DCFX Hadirkan Transaksi Micro Lot