SWI Babat 103 Pinjol Ilegal, Cek di Sini Daftarnya!
Jumat, 03 Desember 2021 – 20:28 WIB

Penggerebekan pinjol ilegal oleh polisi. Foto: ANTARA/HO-Polda DIY
"Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id," beber Tongam. (jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan dan menutup 103 entitas pinjaman online (Pinjol) ilegal.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Direktur Pegadaian Dinilai Berhasil Membangun Layanan Bank Emas
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- SWI dan IPR Luncurkan Studi Indeks Daur Ulang Plastik
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024