Syahril Tak Tahu Penggunaan Uang YPPI
Jumat, 31 Oktober 2008 – 17:35 WIB

Syahril Tak Tahu Penggunaan Uang YPPI
JAKARTA - Mantan Gubernur Bank Indonesia Sharil Sabirin kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Syahril diperiksa sebagai saksi untuk Aulia Pohan dalam dugaan korupsi penggunaan dana YPPI BI untuk bantuan hukum para pejabat BI yang terbelit kasus BLBI. Syahril justru mengaku prihatin dengan kejadian yang menimpa mantan pejabat BI yang kini sudah menjadi tersangka seperti Aulia Pohan, Aslim Tadjudin, Bunbunan Hutapea dan Maman H Soemantri. Pasalnya, empat tersangka yang ditetapkan KPK paska putusan Pengadilan Tipikor atas Burhanuddin Abdullah itu adalah mantan pembantu Syahril.
Kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (31/10), Syahril mengaku mendapat 10 pertanyaan dari penyidik. Namun demikian Syahril mengaku tidak tahu menahu tentang kebijakan penggunaan anggaran dari YPPI BI untuk bantuan hukum bagi para pejabat BI yang terbelit kasus hukum paska lengsernya Syahril dari kursi Gubernur BI..
Baca Juga:
Menurutnya, di saat dirinya memimpin BI anggaran untuk bantuan hokum tidak diambil dari dana milik YPPI BI. Alasannya, sudah ada aturan dan anggaran tersendiri untuk hal itu. "Kalau bantuan hukum, itu ada ketentuan dan anggarannya," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Gubernur Bank Indonesia Sharil Sabirin kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Syahril diperiksa sebagai saksi untuk
BERITA TERKAIT
- Megawati Akui PDIP Babak Belur, Tetapi Tetap Menang di Pemilu 2024 Berkat Dukungan Rakyat
- Singgung Kader Bermain Dua Kaki, Megawati: Enggak Usah Diomongkan, Saya Tahu
- Kemendikdasmen Raih Gold Play Button YouTube
- Saksi Nurhasan Ungkap Paksaan Telepon Harun Masiku dan Penitipan Tas Misterius
- Wakil Ketua MPR: Peran Aktif Perguruan Tinggi Dibutuhkan dalam Pembangunan Nasional
- Mengunjungi Margasatwa Paliyan, Menhut Bicara Replikasi Proses Rehabilitasi Hutan