Syaikhul Islam Sampaikan Sikap Tegas PKB Soal Legalisasi Miras, Simak Kalimatnya
Senin, 01 Maret 2021 – 11:45 WIB
Oleh karena itu, dengan segala pertimbangan dan kebaikan bangsa Indonesia, PKB meminta agar Perpres tersebut segera dicabut.
"Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang mengatur miras harus segera dicabut," tegas legislator dapil Surabaya-Sidoarjo ini.
Perpres Nomor 10 Tahun 2021 merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
PKB bereaksi tegas atas penerbitan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang salah satunya mengatur legalisasi minuman keras (miras) di Bali, NTT, Sulawesi Utara hingga Papua.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- PKB dan NasDem Akan Bergabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Darmizal Merespons Begini
- PKB dan NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Anies Berkomentar Begini, Simak
- NasDem dan PKB Diminta Tak Ikut Atur Susunan Kabinet Pemerintahan yang Baru
- Cak Imin Pastikan PKB Mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Habib Aboe Tegaskan PKS dan PKB Siap Bekerja Sama di Pilkada Serentak 2024
- Saleh Daulay Respons Positif Pertemuan Prabowo- Cak Imin, Tetapi