Syamsuar Sentil Perusahaan Sawit Tak Punya HGU di Hadapan Komisi XI DPR RI

Syamsuar Sentil Perusahaan Sawit Tak Punya HGU di Hadapan Komisi XI DPR RI
Pertemuan dengan Komisi XI DPR RI di Pekanbaru, Jumat (18/11). Foto: Dokumentasi Diskominfo Riau.

jpnn.com, RIAU - Selain sampaikan permasalahan jalan rusak karena truk sawit, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar juga mengadu terkait perkebunan kelapa sawit yang tidak memiliki hak guna usaha (HGU) kepada Komisi XI DPR RI.

Saat pertemuan dengan Komisi XI DPR RI di Hotel Premiere Pekanbaru, pada Jumat (18/11) Syamsuar mengadukan perihal perusahaan sawit yang tidak memiliki HGU.

Syamsuar membeberkan dari jumlah lahan perkebunan kelapa sawit di Riau, hingga saat ini masih ada juga yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

Dengan demikian, pemerintah tidak dapat memungut pajak, utamanya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Karena itu, kami mohon bantuan dari Komisi XI DPR RI untuk ikut menggesa pendataan tersebut. Karena ini peluang untuk mendapatkan uang bagi daerah, kalau hanya pemerintah daerah tentunya akan sulit," kata Syamsuar.

Mantan Bupati Siak dua periode itu menjelaskan masih ada perusahaan yang hingga saat ini masih sebatas memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan tidak melanjutkan hingga HGU. Sementara, sawitnya terus berproduksi.

"Ini tentunya ada peluang untuk mendapatkan uang dari pajak, karena sawitnya juga sudah berproduksi," ucapnya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hatari mengatakan, tujuan utama pihaknya datang ke Riau dalam rangka pengembangan industri kelapa sawit. Karena itu, pihaknya ingin mendengarkan laporan dari semua pihak.

Selain sampaikan permasalahan jalan rusak karena truk sawit, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar juga mengadu terkait perkebunan kelapa sawit yang tidak memiliki HGU

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News