Syamsuar Sentil Perusahaan Sawit Tak Punya HGU di Hadapan Komisi XI DPR RI

Syamsuar Sentil Perusahaan Sawit Tak Punya HGU di Hadapan Komisi XI DPR RI
Pertemuan dengan Komisi XI DPR RI di Pekanbaru, Jumat (18/11). Foto: Dokumentasi Diskominfo Riau.

"Kami datang untuk mendengar, baik dari pemerintah daerah, asosiasi petani kelapa sawit dan berbagai pihak lainnya," sebutnya.

Tujuan utama pihaknya datang ke Riau dalam rangka pengembangan industri kelapa sawit. Karena itu, Komisi XI ingin mendapatkan masukan dari banyak pihak.

Salah satu perkebunan kelapa sawit yang mengakui secara langsung tidak memiliki HGU adalah PT Duta Swakarya Indah (DSI).

Sebab, hingga saat ini aktivitas perkebunan sawit PT DSI di Kecamatan Mempura dan Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau belum memiliki HGU.

Mengenai hal tersebut sudah diakui oleh PT DSI. Dimana, saat ini pihaknya sedang melaksanakan pengurusan HGU.

“Mengenai hal tersebut, PT DSI sedang melaksanakan pengurusan HGU masih dalam proses,” kata Ali Tanoto kepada JPNN.com Kamis (20/10).

Pria yang kerap disapa Asun itu mengungkapkan, untuk yang namanya mendapatkan alas hak tidaklah semudah membalikkan telapak tangan.

“Banyak proses yang harus dilewati. Mulai dari proses ganti rugi, maupun saguhati hati yang dilakukan perusahaan terhadap masyarakat yang akan dibuatkan alas haknya,” jelas Asun. (mcr36/jpnn)

Selain sampaikan permasalahan jalan rusak karena truk sawit, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar juga mengadu terkait perkebunan kelapa sawit yang tidak memiliki HGU


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News