Syamsudin Merusak Citra Polri, Juarto Rugi Ratusan Juta

Syamsudin Merusak Citra Polri, Juarto Rugi Ratusan Juta
Ilustrasi Polri. Foto: JPNN

"Modus yang digunakan mengaku sebagai anggota polisi berpangkat bripka. Penipuannya banyak cara. Ada modus jual beli karet, mobil dan motor, lahan dan tanah,” kata Afeb, Sabtu (1/6).

Dia menambahkan, Dwi melakukan perbuatan terlarang di 21 lokasi di Kalimantan.

“Kalteng ada sepuluh, Kalsel sembilan kali, dan Kaletra ada duaTKP," terang Afeb.

Dia menambahkan, total kerugian para korban hampir setengah miliar. Namun, hanya beberapa yang berhasil disita sebagai barang bukti.

"Yang kami temukan hanya uang Rp 41 juta dan motor," kata Afeb.

Berdasarkan hasil interogasi, Dwi menggunakan uang haram itu untuk berfoya-foya, mengonsumsi narkoba, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Ada barang bukti peralatan isap yang digunakan pelaku. Pelaku masih dalam proses pemeriksaan untuk menggali ada aksi lain," jelas Afeb. (lan/at/dye)


Syamsudin merusak citra Polri dengan menipu Juarto. Dia menyamar sebagai polisi gadungan dengan pangkat bripka.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News