Syamsul Belum Ditahan, Bantah Ada Intervensi
Jumat, 17 September 2010 – 22:58 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan mempan terhadap upaya-upaya intervensi dalam penanganan perkara dugaan korupsi APBD Langkat Tahun 2000-2007. Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, bukti KPK tidak mempan intervensi antara lain bisa dilihat dari proses penyidikan yang terus berlangsung.
Johan juga menyebutkan, untuk saat ini proses penyidikan masih pada tahapan untuk menyempurnakan berkas penyidikan dengan tersangka mantan Bupati Langkat, Syamsul Arifin. Untuk keperluan itulah, sejumlah saksi dimintai keterangan dalam beberapa hari belakangan ini.
Baca Juga:
"KPK masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap tersangka SA," ujar Johan kepada JPNNdi Jakarta, Jumat (17/9). Mantan jurnalis itu menyatakan hal tersebut saat ditanya perkembangan penyidikan kasus Langkat.
Johan juga menanggapi beredarnya kabar yang menyebutkan adanya intervensi sehingga Syamsul yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak April 2010, hingga kemarin belum juga ditahan. Johan menjelaskan, belum ditahannya Syamsul tidak ada kaitannya dengan intervensi. "Isu darimana itu? Tidak benar," cetus Johan saat dimintai konfirmasi mengenai kabar tersebut.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan mempan terhadap upaya-upaya intervensi dalam penanganan perkara dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini