Syamsul Belum Ditahan, Bantah Ada Intervensi

Syamsul Belum Ditahan, Bantah Ada Intervensi
Syamsul Belum Ditahan, Bantah Ada Intervensi
Sebelumnya, Plt Ketua KPK Haryono Umar kepada JPNN pernah memberikan penegasan serupa. Dikatakan Haryono, kalau pun ada intervensi, akan percuma saja karena Syamsul sudah berstatus tersangka. Sedang KPK tidak pernah menghentikan proses pengusutan yang sudah masuk tahapan penyidikan. ”Nggak ada, nggak ada itu (intervensi),” ujar Haryono Umar pertengahan Juli lalu.

Dijelaskan Haryono, KPK punya prinsip yang hingga saat ini masih dipegang teguh. Yakni, tidak akan pernah mempetieskan perkara yang sudah masuk tahapan penyidikan. “Kalau sudah tersangka, tidak akan pernah mundur. Tidak boleh menghentikan penyidikan,” tegasnya.

Menanggapi belum ditahannya Syamsul, Haryono mengatakan, penyidik KPK yang menangani kasus dugaan korupsi APBD Langkat, sudah punya jadwal tahapan-tahapan proses penanganan kasus. Terlebih, katanya, dalam kasus Langkat itu tidak hanya satu dua orang saja yang harus dimintai keterangan sebagai saksi.

Dikatakan, jika tahapannya sudah sampai ke proses penahanan, maka akan dilakukan penahanan itu. “Kalau pada masanya dianggap oleh penyidik sudah siap, ya akan sampai ke sana (ditahan, Red). Ini cuman masalah timing,” imbuhnya.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan mempan terhadap upaya-upaya intervensi dalam penanganan perkara dugaan korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News