Syarat Bandara Internasional Diperketat

Syarat Bandara Internasional Diperketat
Syarat Bandara Internasional Diperketat
Pihaknya mengusulkan agar pemerintah membuat standar khusus menjadi bandara internasional, seperti minimal harus ada 10 kali penerbangan internasional yang menggunakan bandara itu, atau, setidaknya daerah itu dikunjungi 1 juta wisatawan mancanegara dalam setahun. "Jika kepala daerah setempat bisa membuktikan itu maka, boleh saja disebut bandara internasional," usulnya.

Eliza menilai industri penerbangan di Indonesia masih akan berkembang lebih pesat lagi. Hal itu ditunjang dengan pertumbuhan ekonomi dan kondisi geografis Indonesia yang sangat mendukung. Apalagi Indonesia diprediksi bakal masuk menjadi lima besar negara dengan ekonomi terkuat pada tahun 2030. "Pertumbuhan industri airlines grafiknya linear dengan pertumbuhan ekonomi. Kita yakin industri penerbangan bisa lebih besar lagi dibanding sekarang," cetusnya.

Indonesia memiliki lebih dari 230 juta penduduk yang kecenderungannya berkumpul di kota-kota besar. Bahkan populasi satu wilayah di Indonesia bisa melebihi jumlah penduduk di satu negara di Asia Tenggara. Dengan pertumbuhan ekonomi yang baik otomatis pendapatan perkapita masyarakatnya juga akan meningkat. "Unemployment rate (tingkat pengangguran) turun signifikan, dengan sendirinya kemampuan membeli produk maskapai semakin tinggi," tegasnya.

Secara geografis, Indonesia yang merupakan negara kepulauan menjadikan moda transportasi udara menjadi lebih utama dibanding moda yang lain. Secara komposisi maskapai nasional melayani 67 persen penerbangan melintasi lautan (over the water). Hal itu berbeda dengan negara lain yang lebih banyak memiliki daratan. "Seperti di India bisa saja moda transportasi udara digantikan dengan kereta api. Tapi di indonesia tidak bisa. Kalau diganti moda laut akan membutuhkan waktu yang panjang," jelasnya. (wir)

CIPAYUNG - Jumlah bandara internasional di Indonesia yang mencapai 27 bandara dinilai terlalu berlebihan. Untuk itu, pemerintah diminta membuat aturan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News