Syarat Face Recognition untuk Registrasi Nomor Seluler Dinilai Berlebihan

Syarat Face Recognition untuk Registrasi Nomor Seluler Dinilai Berlebihan
Registrasi ulang kartu SIM prabayar. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

Menurutnya membangun sistem semacam ini lebih penting dan harus diprioritaskan. Jadi kepentingan bisnis para provider tidak terancam, namun di satu sisi masyarakat mendapatkan kepastian hukum dengan teknologi yang membuat mereka bisa mengecek dan mengajukan penghapusan nomor.

Pratama khawatir dengan usulan face recognation untuk pendaftaran nomor baru, akan dianggap sebagai upaya negara melakukan kegiatan pengintaian terhadap warganya. (boy/jpnn)

Praktisi kemanan siber Pratama Persadha mengatakan rencana rencana dari Badan Regulasi dan Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mewajibkan face recognation (pengenalan wajah)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News