Syarat jadi Anggota DPD Makin Berat

Syarat jadi Anggota DPD Makin Berat
Syarat jadi Anggota DPD Makin Berat
Begitu juga dengan sumbangan perusahan bagi calon anggota DPR dipatok pada angka Rp7,5 miliar, sedangkan untuk calon anggota DPD hanya Rp500 juta.

Demikian juga halnya soal penerapan parliamentary threshold (PT) secara nasional. Kata Wayan, itu juga mengingkari kebhinekaan. Penerapan PT secara nasional tentu merugikan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Anggota DPD sudah berteriak soal ini tetapi tidak didengar. Pemerintah dan DPR tidak bisa menjamin suara daerah didengar melalui DPD," tegasnya.

Terhadap berbagai pasal di UU Pemilu yang dinilai telah merugikan DPD dan daerah, I Wayan menegaskan pihaknya akan mengajukan judicial review UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

JAKARTA - Ketua Panitia Perancang Undang-Undang Dewan Perwakilan Daerah (DPD) I Wayan Sudirta mengatakan, secara kelembagaan DPD tidak ikut bertanggung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News