Syarat Melamar Guru PNS Kian Rumit
Sarjana FKIP Akan Bersaing dengan Sarjana Lainnya
Minggu, 26 Agustus 2012 – 07:31 WIB
Setelah mengikuti proses PPG selama satu tahun, Nuh mengatakan calon guru itu akan mendapatkan sertifikat sebagai guru profesional. Nah, sertifikat ini nantinya yang harus dilampirkan saat bersangkutan akan melamar menjadi guru CPNS. Melalui sertifikat ini dan ditambah mengajar selama 24 jam pelajaran per pekan, guru bersangkutan berhak mendapatkan tunjangan profesi pendidik (TPP).
Nuh mengatakan, jika scenario perekrutan guru profesional ini berjalan secara sistematis dan lancar, dia yakin kualitas guru-guru Indonesia bisa meningkat. Nuh juga mengingatkan posisi PPG ini strategis, karena menggantikan program sertifikasi guru yang sekarang sedang berjalan. (wan)
JAKARTA - Pemerintah prihatin dengan kemampuan sebagian besar guru saat ini yang jeblok. Kedepan mereka berupaya merekrut guru pegawai negeri sipil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024