Syarat Pemekaran Simalungun Segera Dilengkapi
Sabtu, 13 Juli 2013 – 05:55 WIB

Syarat Pemekaran Simalungun Segera Dilengkapi
“Siap ditandangani, besoknya Pemprovsu dan Pemkab Simalungun langsung berangkat ke Jakarta dan langsung mengantar berkas tersebut ketiga lembaga, yakni ke DPR RI, DPD RI dan Kementerian Dalam Negeri. Satu hari itu langsung selesai diantar,” kata Resman lagi.
Baca Juga:
Setelah berkas tersebut diserahkan, Komisi II DPR RI langsung memverifikasi untuk memastikan kelengkapan persyaratan. Setelah diperiksa, masih ada kekurangan yakni, batas-batas wilayah.
“Bupati Simalungun JR Saragih sangat komit terhadap percepatan pemekaran ini. Sehingga impian masyarakat Simalungun segera terealisasi,” katanya.
Dia menambahkan, sebelumnya, pada tahun 2007, usulan Pemekaran Kabupaten Simalungun sudah pernah diparipurnakan di tingkat provinsi tapi pemekaran tersebut tidak terealliasi. Sehingga dalam tahun ini, Bupati Simalungun berupaya keras agar tahun ini juga Kabupaten Simalungun Hataran terealisasi.
SIANTAR - Pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran, Sumut, akan segera diproses DPR. Berkas usulan pembentukan kabupaten baru yang ingin pisah
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen