Syarat Pemekaran Simalungun Segera Dilengkapi
Sabtu, 13 Juli 2013 – 05:55 WIB

Syarat Pemekaran Simalungun Segera Dilengkapi
SIANTAR - Pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran, Sumut, akan segera diproses DPR. Berkas usulan pembentukan kabupaten baru yang ingin pisah dari Kabupaten Simalungun itu, sudah diverifikasi di Komisi II DPR RI dan direkomendasikan agar persyaratan masalah batas wilayah dengan daerah lainnya supaya dilengkapi. Resman menerangkan, setelah paripurna DPRDSU menyetujui dan merekomendasi Pemekaran Simalungun Hataran pada 25 Juni, Gubernur Sumut langsung menandatangani surat keputusan persetujuan pada 4 Juli.
Hal itu disampaikan Bupati Simalungun JR Saragih, melalui Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Resman Saragih, kepada Metro Siantar (Grup JPNN). Untuk melengkapinya, Pemerintah Kabupaten Simalungun telah melakukan rapat bersama seluruh camat.
Baca Juga:
“Dua hari ini kelengkapan berkas itu akan selesai. Senin depan (15/7), kita akan memasukkan ke DPR RI,” kata Resman.
Baca Juga:
SIANTAR - Pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran, Sumut, akan segera diproses DPR. Berkas usulan pembentukan kabupaten baru yang ingin pisah
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen